SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng Serda Sentot bersama Satpol PP Kec. Gubeng giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jln. Sulawesi Kel. Gubeng. Senin (29/05/23)
Dikesempatan itu Babinsa Serda Sentot turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Beberapa pedagang dilaporkan turut mematuhi arahan aparat Satpol PP untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas himbauan tersebut para pedagang beranjak dari lokasi larangan berjualan.
Serda Sentot mengatakan pendampingan yang dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentunya dengan mengedepankan upaya humanis.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP yang didampingi aparat lain, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum, " tandasnya.