Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Polsek Gubeng dilanjutkan patroli PPKM Level 3. Jumat (18/02/22)

    Kegiatan ini digelar berdasarkan Instrsuksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, Penerapan Perwali No.67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No.10 Tahun 2021.Penegakan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Surabaya No 443.2/15424/436.8.4/2021Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Surabaya.

    Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto melalui Babinsa Sertu Suparjo mengatakan kegiatan ini dengan sasaran operasi yustisi disiplin prokes bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kepada para pelaku usaha serta Pengunjung Swalayan Pertokoan Dan Warkop Cafe, " ungkapnya.

    Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Patroli dan Komsos Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
    Mempertahankan Idiologi Pancasila Melalui Bela Negara
    Tim Badan Gizi Nasional Survei Lokasi Dapur Sehat di Wilayah Kodim Surabaya Utara
    Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM
    Jaga Hubungan Kekeluargaan, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Melayat Warga Binaan Yang Meninggal Dunia

    Ikuti Kami