Surabaya, - Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., mewakili Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Budi Handoko, S.Sos., membuka kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Cab. XLIX Dim 0830 bertempat di Aula Makodim Jl. Gresik No. 52 Perak Barat Kec. Krembangan, Selasa (23/5/2023).
Penyuluhan tersebut tersebut diisi oleh Tim Penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk. Gatot Prihambodo, S.H., M.H. (Kaladuk Bankum Kumdam V/Brawijaya) selaku pembawa materi, dengan mengangkat tema "Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD".
Dalam sambutannya Kasdim mengatakan, bahwa sampai saat ini masih adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum baik itu TNI, PNS maupun keluarganya, baik yang berkaitan dengan disiplin, keluarga maupun pelanggaran lainya yang bersinggungan dengan masyarakat.
Menurutnya, perbuatan tersebut tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi perorangan, keluarga dan institusi. Pengawasan melekat kepada setiap personel tentunya harus senantiasa dilakukan oleh setiap unsur pimpinan di satuan masing-masing. Oleh karena itulah perlu dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi prajurit TNI, PNS dan Persit, ucapnya.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
Oleh karenanya sesuai dengan tema, saya mengajak kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit yang hadir, untuk benar-benar menyimak dan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga timbul kesadaran hukum di dalam diri kita masing-masing untuk selalu mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI, norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat dan juga norma-norma hukum yang berlaku di negara ini, pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Pasi Kodim 0830/SU, Para Danramil, Anggota Staf Kodim 0830/SU, Para Babinsa jajaran Koramil Kodim 0830/SU dan Persit.